Artikel sebelumnya telah dibahasa mengenai hakikat Frasa, untuk lebih mendalami mengenai satuan sintaksis. Klausa berbeda dengan satuan sintaksis lain, baik strukturnya maupun hubungan serta jenisnya. Hal semacam ini perlu dipahami dalam rangka mendalami seluk beluk dari kalimat.
Sebagai satuan gramatikal klausa disusun oleh kata atau frasa dan memiliki satu predikat. Pada umumnya klausa menjadi konstituen kalimat. Sekurang-kurangnya klausa memiliki satu subjek dan satu oredikat, dan mempunyai potensi untuk menjadi kalimat.
Di dalam konstruksi klausa ada komponen, baik berupa kata atau frasa yang berfungsi sebagai predikat, dan yang lain berfungsi sebagai subjek, obj3k, maupun keterangan. Selain fungsi predikat yang harus aa dalam kontruksi klausa ini, hadirnya fungsi subjek dapat dikatakan bersifat wajib, sedangkan fungsi lainnya bersifat tidak wajib, yaitu seperti objek dan keterangan.
Klausa berpotensi menjadi kalimat. Hal ini disebabkan di dalam konstruksi klausa sudah terdapat unsur inti kalimat, yaitu fungsi subjek dan predikat yang harus hadir dalam konstruksi klausa.
Perhatikan contoh Klausa berikut:
1. Ali membaca buku itu.....
2. Ali dan Ani membaca buku itu.....
3. Ali mahasisa.....
4. Ali pemberani.....
5. Ani melihat Ani datang.....
Konstruksi (1), Ali sebagai subjek, membaca sebagai predikat. Pada konstruksi (2) subjek adalah Ali dan Ani, predikatnya adalah membaca. Untuk konatruksi (3) Ali sebagai subjek, dan mahasiswa sebagai predikat. Konstruksi (4) subjeknya adalah Ali, dan predikatnya adalah pemberani, sedangkan konstruksi (5) Ali melihat dan Ani datang yang masing-masing terdiri atas Ali subjek, melihat predikat. Ani subjek dan datang predikat.
Dapat dinyatakan bahwa konstriksi (1), (2), (3), (4) adalah sebuah klausa. Karena memiliki dua unsur wajib, yakni S dan P. Sedangkan konstruksi (5) terdiri atas dua klausa, karena memiliki dua rangkaian unsur wajib, yaiti S-P dan S-P.
Klausa -klausa di atas dapat menjadi kalimat, jika ke dalam klausa itu diberikan intonasi final, atau jika dalam tulisan, kalimat itu dimulai dengan huruf besar dan diakhiri dengan titik. Jika dibandingkan dengan kalimat, perbedaannya adalah bahwa klausa merupakan ujaran yang belum selesai, jadi masih merupakan bagian dari suatu ujaran yang belum selesai. Sedangkan kalimat merupakan ujaran yang sudah selesai.
Berdasarkan hal di atas dapat disimpulkan bahwa klausa adalah satuan gramatikal yang berupa kelompok kata, sekurang-kurangnya terdiri dari subjek dan predikat dan berpotensi menjadi kalimat. Demikian hakikat dari klausa, semoga bermanfaat. Baca juga hakikat frasa.
Demikian mengenai pengertian klausa dan konsep mudah memahaminya. Semoga bermanfaat.
Sumber:
Acmad H.P. 2012. Sintaksis Bahasa Indonesia. Tangerang: PT Pustaka Mandiri.

0 Response to "Pengertian Klausa dan Konsep Mudah Memahaminya"
Post a Comment
Terimakasih sudah bersedia berkunjung. Semoga bermanfaat. Silahkan tulis komentar anda di papan komentar. Komentar anda sangat bermanfaat untuk kemajuan artikel-artikel selanjutnya.